2.105 Botol Miras Disita saat Razia di Jakarta Barat

JAKARTA.- Sebanyak 2.105 botol minuman beralkohol ilegal berhasil disita personel Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat dalam razia serentak yang digelar di delapan wilayah kecamatan, Jumat (20/2) malam hingga Sabtu (21/2) dini hari. Razia tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan selama bulan suci Ramadan sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. […]

Selengkapnya...