BEKASI.- Polres Metro Bekasi memberikan penghargaan kepada 39 personel berprestasi atas kinerja respons cepat layanan 110, pengungkapan kasus narkoba, serta pencegahan tawuran di wilayah hukumnya.
Pemberian penghargaan digelar dalam apel resmi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Sumarni.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota penerima penghargaan.
Sebanyak 39 personel yang menerima apresiasi terdiri atas operator call center 110, anggota reaksi cepat penanganan laporan masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, serta Tim Presisi yang aktif mencegah tawuran dan membongkar jaringan narkotika.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi institusi kepada personel yang bekerja optimal. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut harus menjadi motivasi kolektif bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kabupaten Bekasi.
Kapolres secara khusus menyoroti kinerja layanan call center 110 yang dinilai mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis, sehingga menjadi salah satu layanan terbaik secara nasional.
Selain optimalisasi layanan 110, Polres Metro Bekasi juga terus meningkatkan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Pelayanan publik adalah wajah Polri. Respons cepat, komunikasi yang baik dengan pelapor, serta penanganan perkara secara profesional dan terstruktur menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan pentingnya komunikasi aktif dengan pelapor guna mencegah kesalahpahaman maupun potensi pengaduan.
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, seluruh jajaran diminta meningkatkan pengendalian diri dan memperbanyak kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Personel juga diinstruksikan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, balap liar, perang sarung, hingga peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kapolres menegaskan komitmen tegas institusi terhadap pemberantasan narkoba, termasuk di internal kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Apel penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel Polres Metro Bekasi untuk terus berprestasi, adaptif terhadap paradigma Polri yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi call center 110. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” pungkasnya.
