Rinna Suryanti Ingatkan Rumah Sakit Larang Tolak Pasien JKN Nonaktif
KOTA CIREBON.- Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menegaskan bahwa Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien dengan Status Kepesertaan JKN Nonaktif Sementara bukan sekadar instruksi administratif, melainkan pesan politik kesehatan yang tegas. “Negara tidak boleh kalah oleh urusan administratif ketika nyawa dipertaruhkan,” ujar Rinna pada Senin (16/2/26). Dalam beberapa […]
Selengkapnya...