OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, Pemkot Pastikan Hak Nasabah Dijamin LPS
KOTA CIREBON.- Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan pernyataan resmi menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon serta penetapannya sebagai Bank Dalam Likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses likuidasi agar hak-hak nasabah tetap terlindungi dan stabilitas sosial-ekonomi […]
Selengkapnya...