Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp47,18 Triliun Hingga 31 Januari 2026

JAKARTA.- Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga 31 Januari 2026. Angka tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech (peer-to-peer lending), serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Berdasarkan data resmi, kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE […]

Selengkapnya...