KAB CIREBON.- Sebuah video yang diduga menampilkan aktivitas pesta komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon mendadak viral di media sosial.
Tayangan tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat dan memicu keprihatinan sejumlah tokoh daerah.Dalam video yang beredar luas, terlihat sejumlah pria berjoget mengikuti irama musik dengan penampilan yang dinilai tidak pantas untuk ruang publik.
Bahkan, dua pasangan sesama jenis tampak menari di atas panggung, sementara beberapa lainnya terlihat mengenakan pakaian dalam wanita.
Tak hanya rekaman video, materi promosi acara yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut juga beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam materi iklan itu, tampak dua pria hanya mengenakan pakaian dalam wanita, sehingga semakin memancing sorotan dan kecaman publik.
Menanggapi viralnya tayangan tersebut, tokoh Kabupaten Cirebon sekaligus pengamat hukum, Qoribullah, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan jika dugaan peristiwa tersebut benar terjadi di wilayah yang dikenal luas sebagai kota wali dan kota spiritual.
“Saya sangat terkejut dan prihatin jika benar peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah seharusnya lebih peka dan responsif, jangan sampai nilai-nilai religius yang melekat pada Cirebon hanya menjadi slogan semata,” ujar Qoribullah, Kamis (22/1/26).
Pria yang akrab disapa Qorib itu menilai, hingga saat ini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan belum menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Jika dibiarkan tanpa kejelasan, ini berpotensi memicu keresahan dan gejolak sosial. Aparat dan pemerintah harus segera bertindak agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik,” tegasnya.
Qoribullah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran video dan materi promosi yang beredar, serta mengambil langkah penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengajak para tokoh agama, ulama, kiai, serta pimpinan pondok pesantren untuk ikut bersuara dan berperan aktif dalam menjaga nilai sosial, moral, dan kearifan lokal di Kabupaten Cirebon.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat, demi menjaga kondusivitas dan harmoni sosial di daerah ini,” pungkasnya.
