WFH ASN Imigrasi Resmi Berlaku Setiap Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat, 10 April 2026. Penerapan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN […]

Selengkapnya...