SUBANG – Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang hingga Triwulan I tahun 2026 mencapai 30,3 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja Penyalur Pupuk Bersubsidi (PPTS) yang digelar pada Selasa (28/5/2026).
AE wilayah Kabupaten Subang, Bakty Nevada Wilis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus pengukuran kinerja PPTS selama periode Triwulan I tahun 2026.
“Dalam kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kami kepada PPTS pada periode TW I tahun 2026. Di kesempatan ini juga kami mengukur kinerja PPTS dalam periode tersebut,” jelasnya.
Ia memaparkan, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang hingga Triwulan I meliputi Urea sebanyak 13.202 ton atau 30,1 persen, NPK sebesar 11.691 ton atau 30,5 persen, pupuk organik 11 ton atau 29,7 persen, serta ZA sebanyak 30 ton atau 49,2 persen.
Secara keseluruhan, total penyaluran mencapai 24.924 ton atau 30,3 persen dari alokasi.Bakty menegaskan, pihaknya memastikan seluruh PPTS wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ketersediaan stok di tingkat penyalur juga menjadi perhatian utama guna menjamin kemudahan akses bagi petani.
“Kami yakinkan PPTS wajib menyalurkan sesuai HET yang telah ditentukan serta memastikan ketersediaan stok agar petani mudah mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta, turut menyoroti pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung produktivitas pertanian di daerah.
“Kami harapkan ini dapat meningkatkan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi sekaligus memastikan kebutuhan petani di Kabupaten Subang terpenuhi secara optimal, khususnya dalam menghadapi musim tanam di tahun 2026,” tuturnya.
