CIREBON – Kebakaran rumah terjadi di Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Jajaran Polsek Mundu bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan proses penanganan berjalan maksimal.Rumah yang terbakar diketahui milik Mainah (61), warga setempat.
Saat kejadian, korban sedang berada di warung klontong tepat di depan rumah anaknya sehingga tidak berada di dalam rumah ketika api mulai muncul dari bagian belakang bangunan.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Vera (37), warga sekitar, yang melihat kepulan asap tebal keluar dari kamar belakang rumah korban. Setelah mendekat dan memastikan sumber asap, ia mendapati api sudah membesar dan langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Salah seorang warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Pangenan Kabupaten Cirebon tiba sekitar pukul 23.05 WIB dan langsung melakukan pemadaman intensif.
Api akhirnya berhasil dikendalikan, namun tiga ruangan di dalam rumah dilaporkan hangus terbakar beserta sejumlah barang, di antaranya kasur springbed, mesin cuci, dan lemari.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Cirebon Kota bersama unit identifikasi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga meminta keterangan dari pemilik rumah dan saksi serta melakukan pendataan kerugian materiel yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kamar belakang rumah. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengantisipasi kemungkinan faktor lain.
Kapolsek Mundu, Didi Sumardi, S.H., menegaskan bahwa respons cepat yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Ia juga mengingatkan agar tidak menumpuk penggunaan alat elektronik pada satu sumber arus listrik serta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah risiko kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar.
Polisi mengimbau warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
